You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bus AKAP Sinar Jaya Terjaring Penertiban Terminal Bayangan di Duri Kepa
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

1 Bus Sinar Jaya Dikandangkan

Petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat menggelar penertiban terminal bayangan di kawasan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Rabu (15/6).

Bus Sinar Jaya yang diamankan saat mangkal di terminal bayangan langsung dikandangkan ke Pool Rawa Buaya

Dari penertiban ini, satu Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Sinar Jaya dikenakan sanksi setop operasi alias dikandangkan.

"Bus Sinar Jaya yang diamankan saat mangkal di terminal bayangan langsung dikandangkan ke Pool Rawa Buaya," ujar A Banjarnahor, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Barat, Rabu (15/6).

4 Bus AKAP di Terminal Rawamangun Dikandangkan

Ia mengatakan, pihaknya akan terus menggencarkan penertiban  terminal bayangan di Jakarta Barat yang marak bermunculan selama bulan Ramadan.

"Tidak ada izin yang dikeluarkan dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI. Selain itu, keberadaan terminal bayangan ini kerap menimbulkan arus lalu lintas," ujarnya.

Banjarnahor menegaskan, pihaknya telah melayangkan surat edaran kepada operator bus AKAP agar tidak mengambil penumpang di luar terminal yang telah disediakan oleh pemerintah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1923 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1612 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye887 personAnita Karyati
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye883 personNurito
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye764 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik